RADAR JABAR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa berbagai jenis bahan pangan seperti beras, bawang, daging sapi, cabai, hingga minyak goreng mengalami fluktuasi harga rata-rata di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia pada 27 Juli 2024.
Menurut data yang diterbitkan oleh Panel Harga Bapanas pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB, tercatat bahwa harga rata-rata beras premium di tingkat pedagang eceran mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen atau setara dengan Rp200, sehingga mencapai Rp15.750 per kilogram (kg).
Kemudian, beras medium mengalami kenaikan harga sebesar 0,44 persen atau Rp60, sehingga harganya menjadi Rp13.640 per kilogram. Kenaikan ini juga terjadi pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh Bulog, dengan kenaikan 0,48 persen atau Rp60 menjadi Rp12.640 per kilogram.
Selain itu, harga komoditas bawang merah juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar 2,81 persen atau Rp810, sehingga harganya kini menjadi Rp29.590 per kilogram. Kenaikan harga ini juga diikuti oleh bawang putih bonggol, yang naik sebesar 1,67 persen atau Rp670, menjadikan harga per kilogramnya menjadi Rp40.730.
BACA JUGA:Pengalihan Aset Jiwasraya ke IFG Life Didukung Penuh oleh Kementerian ATR/BPN
Harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan sebesar 3,54 persen atau Rp1.550, sehingga harganya menjadi Rp45.320 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah mengalami penurunan tipis sebesar 0,09 persen atau Rp60, menjadikan harganya Rp66.820 per kilogram.
Selanjutnya, harga daging sapi murni naik tipis sebesar 1,96 persen atau Rp2.640, mencapai level Rp137.420 per kilogram. Harga daging ayam ras juga mengalami kenaikan, meskipun hanya sebesar 0,11 persen atau Rp40, sehingga menjadi Rp35.160 per kilogram. Selain itu, harga telur ayam ras naik 1,85 persen atau Rp540, sehingga mencapai Rp29.690 per kilogram.
Harga kedelai biji kering (impor) mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen, yang setara dengan peningkatan sebesar Rp90, sehingga harga per kilogramnya menjadi Rp12.090. Sementara itu, harga gula konsumsi juga menunjukkan kenaikan, yaitu sebesar 0,67 persen atau Rp120, dengan harga terbaru mencapai Rp18.070 per kilogram.
Di sisi lain, minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen atau Rp120, sehingga harga per kilogramnya kini mencapai Rp18.110. Berbeda dengan minyak goreng kemasan, minyak goreng curah mengalami penurunan tipis sebesar 0,31 persen atau Rp50, dan saat ini harga per kilogramnya berada di Rp15.970.
BACA JUGA:Prabowo Saksikan Parade Kontingen RI di Pembukaan Olimpiade Paris
Berikutnya Tepung terigu curah mengalami penurunan harga tipis sebesar 0,49 persen atau Rp50, sehingga harganya menjadi Rp10.220 per kilogram. Sebaliknya, harga tepung terigu kemasan mengalami kenaikan kecil sebesar 0,53 persen atau Rp70, sehingga harganya mencapai Rp13.350 per kilogram.
Di sisi lain, harga jagung pada tingkat peternak mengalami kenaikan sebesar 1,73 persen atau Rp100, menjadikannya Rp5.880 per kilogram. Sementara itu, harga garam halus beryodium mengalami penurunan sebesar 1,57 persen atau Rp180, sehingga harganya turun menjadi Rp11.310 per kilogram
Sementara itu, harga beberapa jenis ikan menunjukkan kenaikan yang seragam. Harga ikan kembung mengalami peningkatan sebesar 5,37 persen, yang setara dengan kenaikan sebesar Rp1.980, sehingga harga per kilogramnya menjadi Rp38.860.
BACA JUGA:Anggota DPR dari Partai NasDem Ditahan dalam Kasus Penyelewengan Dana di Kotawaringin Barat