RADAR JABAR – Kamp pengungsi Nuseirat yang terletak di bagian tengah Jalur Gaza telah menjadi sasaran serangan dari pasukan Israel sebanyak 63 kali dalam satu minggu terakhir. Akibat serangan-serangan ini, sebanyak 91 orang kehilangan nyawa dan 251 orang lainnya mengalami luka parah.
"Lebih dari 75 persen korban serangan tersebut dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang disebabkan oleh senjata termal dan kimia Israel," demikian laporan kantor media setempat pada Ahad (21/7).
Kamp pengungsi Nuseirat adalah salah satu kamp dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di seluruh wilayah Gaza. Saat ini, kamp tersebut menjadi tempat tinggal sementara bagi sekitar 250.000 orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena serangan militer Israel.
Media tersebut melaporkan bahwa Israel dan Amerika Serikat "secara penuh bertanggung jawab atas pembantaian tak berujung terhadap pengungsi dan warga sipil" tersebut.
BACA JUGA:Joe Biden Mundur Sebagai Calon Presiden AS 2024, Kamala Harris Jadi Penggantinya
Selain itu, masyarakat global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai organisasi internasional lainnya, didesak untuk meningkatkan tekanan terhadap pasukan Israel agar segera mengakhiri tindakan genosida yang sedang berlangsung dan menghentikan segala bentuk pertumpahan darah di wilayah Jalur Gaza.
Seruan ini mencakup upaya bersama untuk memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia dihentikan dan keadilan ditegakkan bagi mereka yang terdampak oleh kekerasan yang terjadi.
Amerika Serikat juga menghadapi tekanan untuk menghentikan dukungannya terhadap Israel dalam menjalankan tindakannya yang agresif di Gaza.
Berdasarkan laporan media yang sama, serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah memaksa sedikitnya dua juta warga Palestina di Jalur Gaza untuk mengungsi.
BACA JUGA:Indonesia Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina Menyusul Fatwa Hukum ICJ
Agresi yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan hampir 39.000 warga Palestina, sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak, kehilangan nyawa mereka. Selain itu, lebih dari 89.000 warga lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Meskipun menghadapi kecaman yang terus-menerus dari komunitas internasional serta adanya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendesak dilakukannya gencatan senjata secepatnya, Israel masih tetap melanjutkan serangan-serangannya di Jalur Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah, yang terletak di bagian selatan Gaza. Di daerah ini, lebih dari satu juta warga sipil terpaksa mengungsi karena perang yang berkecamuk. Meskipun demikian, Israel tampaknya tidak mengindahkan perintah tersebut dan terus melanjutkan aksinya.