RADAR JABAR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa sekitar 16,4 juta anak berusia 0-7 tahun di 27 provinsi akan menjadi target penerima vaksin dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua yang berlangsung pada 23 Juli 2024.
Dalam temu media yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada hari Jumat, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyampaikan pentingnya cakupan vaksinasi yang tinggi untuk menghentikan penyebaran virus polio.
Prima Yosephine menjelaskan bahwa untuk memutus rantai transmisi virus polio secara efektif, setidaknya 95 persen dari populasi target harus menerima vaksinasi.
"Dan masing-masing itu harus berlangsung dua putaran, karena harus diberikan dalam dua dosis. Putaran pertama akan kita mulai 23 Juli 2024. Dan putaran kedua akan mulai diberikan dua minggu setelah pemberian putaran yang pertama," ujar Prima.
BACA JUGA:Kemendag Dorong Pengembangan Gim Nasional dengan Pasar Khusus dan Promosi E-Commerce
Prima menjelaskan bahwa 32 provinsi dan 399 kabupaten serta kota di Indonesia memiliki risiko tinggi penularan polio, terutama polio tipe 2.
Oleh karena itu, para ahli dan organisasi internasional merekomendasikan imunisasi polio massal untuk mencegah penyebaran dan mengatasi wabah yang sedang berlangsung.
Sejak tahun 2022, dilaporkan terdapat 12 kasus polio tipe 2 yang muncul di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurut laporan, kemunculan kasus-kasus tersebut disebabkan oleh rendahnya cakupan vaksinasi Inactivated Polio Vaccine (IPV) di daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA:Menteri Agama Bertemu Presiden Jokowi di Tengah Isu Pengawasan Haji
"Kalau kita memberikan imunisasi seperti juga imunisasi yang lain, maka cakupan imunisasi yang kita berikan itu memang harus tinggi dan merata. Gunanya untuk apa? Tentu untuk terbentuknya imun atau herd immunity di daerah tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemilihan vaksin tetes dalam program PIN Polio bertujuan untuk memberikan kekebalan di usus, sehingga virus tidak bisa berkembang biak di saluran pencernaan. Keuntungan lainnya, lanjut Prima, adalah vaksin tetes dapat memberikan perlindungan kepada orang-orang di sekitar anak tersebut.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa vaksin polio suntik membentuk kekebalan melalui darah, sehingga tidak efektif dalam menghambat perkembangan virus di saluran pencernaan.
Polio, katanya, adalah penyakit yang sangat menular. Penyakit ini menyebar melalui saluran pencernaan dan dapat terjadi jika lingkungan dan kebiasaan tidak higienis, seperti penggunaan air yang tidak bersih, makanan yang tidak dimasak dengan matang, atau buang air besar sembarangan.
BACA JUGA:Gaji Gibran Rakabuming Raka Naik Saat Jadi Wapres, Lebih Besar Tunjangannya
Program imunisasi ini dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan serta lembaga pendidikan seperti TK, PAUD, SD, dan sederajat.
PIN Polio tahap 2 dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Sementara itu, lima provinsi di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, telah menyelesaikan pelaksanaan PIN Polio tahap 1 pada 27 Mei 2024.