Gaji Gibran Rakabuming Raka Naik Saat Jadi Wapres, Lebih Besar Tunjangannya

Jumat 19-07-2024,14:42 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Tunjangan jabatan Wakil Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, dengan besaran Rp22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji bulanan Wakil Presiden adalah gaji pokok Rp20.160.000 ditambah tunjangan Rp22.000.000, sehingga jumlah akhir yang diterima Gibran saat menjabat sebagai Wakil Presiden adalah Rp42.160.000 per bulan.

Kategori :