RADAR JABAR - Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada sembilan Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (17/07/2024) di Auditorium Provinsi Papua Barat. Transformasi layanan digital ini diharapkan bisa membuat pelayanan publik di bidang pertanahan dapat lebih efisien, efektif, dan transparan.
“Saya berharap peresmian implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini tidak hanya sekadar seremonial, kita berharap sistem ini dapat menghadirkan dampak yang lebih baik kepada pemilik sertipikat, baik dari sisi keamanan, kemudahan, dan transparansi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana secara daring. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dengan proses layanan elektronik, yaitu sekitar 30%-40% layanan. Dengan demikian terdapat peningkatan pula pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Maka itu, Suyus Windayana mengimbau para pegawai ATR/BPN agar senantiasa menyosialisasikan layanan elektronik kepada masyarakat dan beradaptasi terhadap teknologi. “Jadi perubahan pengelolaan dengan data digital, penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik ini bukan hanya masalah transformasi digital tapi juga saya berharap ada perubahan budaya kerja dan pola pikir dari Teman-teman di Kementerian ATR/BPN atau di Kantah. Kita harus responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat,” imbau Suyus Windayana. Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah transformasi digital yang sudah mulai diimplementasikan di Papua Barat. “Pemerintah Provinsi Papua Barat tentunya akan terus mendukung upaya transformasi digital ini dalam berbagai layanan yang ada di pertanahan. Karena dengan beralihnya sertipikat analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi takut kehilangan atau kerusakan pada sertipikat. Selain itu layanan dan Seripikat Tanah Elektronik ini tentu juga bertujuan mewujudkan modernisasi layanan pemerintah di bidang pertanahan,” ucap Pj. Gubernur Papua Barat. Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, John Wiclif Aufa menyatakan bahwa Papua Barat merupakan daerah pertama yang menerapkan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Indonesia bagian Timur. Dengan peresmian di sembilan Kantah, yaitu Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak-Fak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Tambrauw, dengan ditambah satu Kantah, yaitu Kantah Kota Sorong yang peresmiannya berlangsung pada 19 Juni lalu, maka total 10 Kantah di Papua Barat dan Papua Barat Daya siap melayani layanan berbasis elektronik. Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penyerahan 47 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai Badan Milik Negara (BMN), serta Sertipikat Hak Milik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. (MW/JR) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.idPeresmian Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Pertanahan Lebih Efisien
Jumat 19-07-2024,08:38 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #suyus windayana
#provinsi papua barat
#menteri atr
#kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional
#john wiclif aufa
#atr
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,08:14 WIB
Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN Sepakati Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp4,4 Triliun Pasca Efisiensi
Sabtu 01-02-2025,11:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
Selasa 28-01-2025,21:27 WIB
Menko AHY Terlibat Koordinasi Ketat dengan Menteri ATR Terkait Pagar Laut Tangeran
Jumat 17-01-2025,10:49 WIB
Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Jumat 03-01-2025,13:50 WIB
Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,16:17 WIB
Pertama Kali Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Bogor, Berikut Rangakaian Kegiatannya
Rabu 16-04-2025,20:13 WIB
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Perputaran Dana Capai Rp 4,58 Triliun
Kamis 17-04-2025,11:18 WIB
Pemkab Bogor Lantik 3.676 PPPK dan CPNS
Rabu 16-04-2025,23:10 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Divonis 2 Tahun Penjara karena Kasus Suap
Terkini
Kamis 17-04-2025,14:25 WIB
21 Tahun Pengabdian, Empop Hasbullah Dilantik Jadi PPPK
Kamis 17-04-2025,14:22 WIB
Taman Safari Indonesia Siap Ambil Alih Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
Kamis 17-04-2025,14:19 WIB
Pemkot dan DPRD Kota Bandung Punya Keinginan Kuat untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kamis 17-04-2025,13:24 WIB
PPPK Kabupaten Bogor Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Tegar Beriman, Cair sampai Rp 100 Juta
Kamis 17-04-2025,13:16 WIB