RADAR JABAR - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya mencegah perundungan terhadap siswa baru selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMK negeri dan swasta.
Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi, Andriyana, menyatakan bahwa MPLS rawan terjadinya perundungan, sehingga pengawasan harus ditingkatkan pada Kamis (18/7).
BACA JUGA:Gibran Mencatat Belum Ada Klarifikasi Resmi Mengenai Anggaran Makan Bergizi
"Kegiatan MPLS rawan terjadi perundungan terhadap siswa baru, untuk itu pihak sekolah harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya berbagai jenis perundungan," ujarnya.
Perundungan bisa berupa kekerasan fisik, verbal seperti hinaan, pelecehan seksual, atau perundungan emosional yang membuat korban marah, cemas, atau takut. Selain itu, pengawasan terhadap media sosial dan telepon pintar siswa juga penting untuk mencegah perundungan siber.
BACA JUGA:Rupiah Melemah Akibat Rencana Biden Batasi Ekspor Semikonduktor
Perundungan dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik serta hubungan sosial korban. Oleh karena itu, sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, kegiatan MPLS tahun ini harus fokus pada penumbuhan karakter, motivasi, semangat, dan efektivitas belajar. MPLS harus dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan sehingga siswa baru dapat beradaptasi dan merasa nyaman di lingkungan sekolah.
"Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang mengarah kepada perundungan termasuk pembunuhan karakter khususnya siswa. Untuk itu, MPLS ini harus dilaksanakan secara riang gembira atau menyenangkan sehingga siswa baru bisa cepat beradaptasi dan merasa nyaman dengan lingkungan sekolahannya yang baru," tuturnya.
BACA JUGA:KPU Jawa Barat: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen
MPLS harus diisi dengan kegiatan positif seperti pengenalan guru, kakak kelas, dan teman-teman, serta edukasi tentang pencegahan narkoba, tawuran, dan seks bebas. Kegiatan olahraga juga perlu diadakan. Jika ada kegiatan MPLS di luar sekolah, pengawasan harus ketat dan sebaiknya semua kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Andriyana juga menekankan agar siswa baru tidak dibebani dengan membawa barang-barang yang tidak perlu, kecuali bekal yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Di Kabupaten Sukabumi, terdapat 167 SMK yang tersebar di 47 kecamatan, dengan 11 SMK negeri dan 156 SMK swasta.*