Penandatanganan MoU ini menandakan dilanjutkannya kerja sama yang telah berlangsung sebelumnya. Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani nota kesepahaman tentang kekayaan intelektual yang pertama di Jakarta. Melalui pembaruan nota kesepahaman ini, diharapkan kerja sama antara kedua negara akan semakin kuat dan memberikan manfaat nyata dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (*).
Pemerintah Indonesia dan Prancis Sepakati Kelanjutan Kerja Sama dalam Penguatan Sistem Kekayaan Intelektual
Jumat 12-07-2024,11:54 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,10:06 WIB
9 Jenis Sosis Populer di Seluruh Dunia yang Wajib Kamu Coba!
Kamis 02-01-2025,23:45 WIB
10 Hidangan Tahun Baru dari Berbagai Negara: Simbol Harapan dan Tradisi yang Unik
Sabtu 28-12-2024,22:41 WIB
7 Tradisi Makan Tahun Baru yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Berbagai Negara
Jumat 27-12-2024,15:39 WIB
9 Makanan Khas Tahun Baru dari Berbagai Negara, Sudah Pernah Coba?
Kamis 26-12-2024,13:30 WIB
10 Negara Penghasil Kopi Terbesar di Dunia: Siapa yang Juara?
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,13:32 WIB
Quartararo Sudah Tidak Sabar Beraksi di MotoGP 2025
Sabtu 01-02-2025,10:33 WIB
Ini Kata Kadisdik Kabupaten Bogor Terkait Penambahan Jalur Prestasi Non-Akademik
Sabtu 01-02-2025,11:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
Sabtu 01-02-2025,20:28 WIB
Menyusut 24 Hektar, Menteri LH Hanif Minta Pengembalian Fungsi 10 Hektar Danau Lido Bogor
Sabtu 01-02-2025,08:35 WIB
Alfamidi Salurkan Ribuan Telur dalam Program Protein Cegah Stunting di Karawang Barat
Terkini
Sabtu 01-02-2025,22:14 WIB
Gegerkan Warga, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Paseh Bandung
Sabtu 01-02-2025,20:28 WIB
Menyusut 24 Hektar, Menteri LH Hanif Minta Pengembalian Fungsi 10 Hektar Danau Lido Bogor
Sabtu 01-02-2025,17:39 WIB
Pendaki Imapala Uhamka yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia di Gunung Joglo
Sabtu 01-02-2025,14:58 WIB
Tim Satgas PPRPBGPB Diterjunkan, Bupati Bandung Temukan Tempat Wisata Ilegal Gunakan Lahan Hutan Lindung
Sabtu 01-02-2025,13:32 WIB