Pemerintah Indonesia dan Prancis Sepakati Kelanjutan Kerja Sama dalam Penguatan Sistem Kekayaan Intelektual

Jumat 12-07-2024,11:54 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR- Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan Prancis guna memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DJKI dan Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) Prancis pada Kamis (11/7), di sela-sela Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Direktur Jenderal KI Min Usihen, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat dini hari, menyatakan bahwa MoU ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang telah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI.

 

BACA JUGA:AC Milan Akhiri Kerjasama dengan Stefano Pioli

 

"Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya," ujar Min.

Min menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI. Selain itu, DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional.

"Akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik untuk masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional," tambah Min.

 

BACA JUGA:Indonesia Siap Diterjang Investasi Besar Apple di IKN, Potensi Pasar dan Kesempatan Kerjasama

 

Di pihak lain, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) INPI Pascal Faure menyatakan apresiasinya terhadap keberlanjutan kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaruan nota kesepahaman tersebut. Pascal menekankan bahwa MoU ini memiliki manfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.

“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini," tutur Pascal.

Kategori :