RADARJABAR - Indonesia dihadapkan dalam situasi sulit, akibat derasnya arus informasi akibat keterbukaan informasi saat ini.
Derasnya arus informasi ini ibarat pisau bermata dua, yang mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat namun juga bisa membunuh tidak hanya dirinya sendiri namun dalam skala besar.
Berbagai cara dilakukan KPID Jawa Barat untuk mengedukasi masyarakat, agar memahami bahayanya siaran berbasis internet (OTT) jika tidak di awasi, dengan berkolaborasi bersama Ikatan Alumni Fisip Universitas Pasundan Bandung.
Kolaborasi KPID dan IKA FISIP Unpas ini dilakukan, agar edukasi kepada masyarakat akan permasalahan tersebut bisa tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang darurat, dimana sampai saat ini media berbasis internet belum mampu di atur selayaknya media konvensional.
Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang di timbulkan media berbasis internet ini.
"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,"jelasnya.
Padahal, dijelaskan Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain.