Bantah Lakukan Pungli, Kepsek SMPN 3 Lembang: Kita akan selidiki dulu

Minggu 07-07-2024,18:37 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Pihak SMP Negeri 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025.

Diberitakan sebelumnya, orang tua salah satu calon peserta didik (CPD), Mamat Ridwan (52), mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Lembang.

Dugaan pungli itu bermula saat istri dari Mamat dimintai uang sebesar Rp4,6 juta agar anakanya lolos seleksi PPDB jalur prestasi. Pungutan uang senilai Rp4,6 juta itu dengan dalih untuk bayar infaq serta menutupi kekurangan sertifikat penghargaan yang menjadi syarat wajib pada jalur prestasi non-akademik.

 

BACA JUGA:Dugaan Pungli Berkedok Inpaq, Seleksi PPDB Dipungut Biaya Rp4,6 Juta Oleh Guru di SMPN 3 Lembang

 

Kepala SMP Negeri 3 Lembang, Kusnadi mengaku, pelaksanaan seleksi PPDB mulai dari tahap I dan II. Seleksi PPDB sudah sesuai peraturan yang ada yakni dalam hal ini dari Dinas Pendidikan (Disdik) KBB.

"Sebagai kepala sekolah saya sudah menginstruksikan kepada panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur mekanisme, juknisnya juga ada. Alhamdulillah sampai saat ini cukup bagus kondusif," kata Kusnadi saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Menurutnya, terkait dugaan adanya seorang guru yang meminta sejumlah uang kepada orang tua CPD jalur prestasi agar masuk ke sekolah tersebut. Kusnadi memastikan semua unsur di sekolah termasuk panitia PPDB tidak ada yang melakukan praktik tersebut.

"Sekolah menyelenggarakan seleksi PPDB sesuai aturan. setiap tahun kita selalu tenang selalu kondusif. Dari panitia tidak ada. Memang kalau di luar kepanitiaan tidak tahu. Yang jelas saya bentengi panitia untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur," katanya.

Kendati begitu Kusnadi menegaskan akan mengambil langkah penyelidikan dugaan pungli tersebut. Jika benar ada praktik seperti itu, Kusnadi tidak segan akan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Jawa Barat Usut Dugaan Pungli PPDB oleh Kepala Sekolah di Bekasi

 

"Saya nanti telusuri terkait keluhan seperti itu. Kalau saya tegas kalau benar kejadian seperti itu berarti jelas melanggar aturan. Kalau sepanjang itu di lingkungan sekolah (oknum guru atau TU) ya kebijakannya di sekolah," jelasnya.

Kategori :