Tegaskan Anggotanya Tak Terlibat, Polisi Buru Netizen yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Jumat 05-07-2024,14:33 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, tetap yakin bahwa Afif Maulana (13), seorang siswa SMP di Padang, meninggal karena jatuh ke sungai.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa kematian Afif bukan disebabkan oleh anggotanya. Menurutnya, anggotanya tidak pernah berinteraksi dengan Afif Maulana, baik saat di jembatan maupun di Polsek Kuranji.

"Anggota kami enggak pernah menangani Afif Maulana. Afif Maulana itu sudah meloncat itu," kata Suharyono kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adit, pada saat itu Afif mengajak Adit untuk melompat setelah mereka ditendang hingga terjatuh dari motor. Namun, Suharyono menyatakan bahwa Adit menolak ajakan tersebut dan menyarankan agar mereka menyerahkan diri ke polisi.

"Andai kata Afif Maulana menyerah, ya, bersama-sama yang lain, ya, gak akan mati,” ujar Suharyono.

BACA JUGA:Kades Sayangkan Aksi Bule yang Viral Perbaiki Jembatan di Desanya: Hanya Sebuah Papan

Ia memastikan bahwa tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini. Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dengan diadakannya sidang etik terhadap 17 anggota yang diduga melanggar kode etik.

"Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ungkapnya.

Ia tetap yakin bahwa kematian Afif tidak disebabkan oleh anggotanya. Menurutnya, anggotanya tidak pernah berurusan dengan Afif Maulana, baik di jembatan maupun di Polsek Kuranji.

Netizen yang Viralkan Kasus Disuruh Minta Maaf

Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan pemilik akun yang memviralkan kasus Afif Maulana tersebut telah minta maaf.

"Sudah (diketahui identitasnya), dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon untuk minta maaf," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut berinisial G. G menyatakan kepadanya bahwa dirinya tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan kasus kematian AM.

"Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah "Pak saya tetap mendukung, dia jawabannya adalah "Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data"," ucap jenderal bintang dua itu.

Kategori :