RADAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa dua dokter yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Dua ASN yang diperiksa tersebut adalah SLN, seorang dokter anestesi dari RSUD Lembang, dan EHS, dokter sekaligus ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi pemeriksaan ini, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemeriksaan kedua ASN tersebut.
“Saya belum terima laporan resmi dari dua ASN itu,” ujar Ade Zakir di Ngamprah, Kamis (4/7/2024).
BACA JUGA:Pj Bupati KBB Pastikan Normalisasi Irigasi di Wilayah Cipatat Direalisasikan
Meski demikian, Ade menegaskan, pihaknya akan menghargai seluruh proses hukum yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK.
“Kalau itu memang terjadi, ini jadi ranah aparat penegak hukum kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat akan memberi pendampingan hukum kepada kedua ASN itu. Kendati begitu, dikatakan Ade, pendampingan akan dilakukan setelah dirinya mengetahui secara detail kasusnya dari 2 ASN tersebut.
"Kalau mereka minta pendampingan hukum, insyaallah bagian hukum akan mendampingi. Nanti saya koordinasi lebih lanjut dengan kabag hukum," ungkapnya.
BACA JUGA:Bey Sebut Pj Bupati KBB Baru Dilantik Sabtu