Pemkab Bogor Tak Serius Benahi Villa Liar Di Puncak, Ko Gak Punya Data ?

Rabu 03-07-2024,19:41 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Lebih lanjut, Sambung Cecep, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas kepada bangunan yang tidak memiliki izin .

"Pokonya bangunan yang berdiri baik ditanya tidak jelas, termasuk perizinannya pun ga jelas.Ditanya bukti kepemilikan tanah tidak bisa menunjukan,"pungkasnya. (SFR

Kategori :