RADAR JABAR-Sampah menjadi tantangan serius saat ini. Semua pihak dituntut bekerja sama dalam penanganan masalah sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari pada masa mendatang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjalin kolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.
Salah satunya menyiapkan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan membangun fasilitas penampungan dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari enam kabupaten/kota di Jabar, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung Barat. Diperkirakan, TPPAS Legok Nangka akan mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan progres pengelolaan TPPAS Legok Nangka terus berjalan. Pemprov Jawa Barat, PT. Jabar Environmental Solutions (JES) dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024). Kegiatan disaksikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, perwakilan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang Ono Hiroshi. Bey memastikan Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legok Nangka. "Proyek TPPAS Regional Legok Nangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," kata Bey, Jumat (28/6/2024). TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. Fasilitas ini akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien. Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legok Nangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan. "Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting (secara tidak langsung) bagi kebersihan air Sungai Citarum," ucap Luhut. Dia pun menjelaskan proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat. "Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019. Ini juga menghasilkan TPPAS Regional Legok Nangka ini 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, akan memberikan 40 megawatt listrik, dan berdampak pada kualitas air Sungai Citarum," ungkap Luhut. Di tempat yang sama, Ono Hiroshi mengemukakan bahwa Jepang akan membantu dengan maksimal dalam proses pembangunan TPPAS Legok Nangka. "Saya mengucapkan selamat atas kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT JES. Pemerintah Jepang siap mendukung dan tidak akan menyia-nyiakan kerja sama pemrosesan limbah sampah di TPPAS Regional Legok Nangka. Pemerintah Jepang siap memberikan layanan terbaik dalam kerja sama yang telah dilakukan," tegas Hiroshi. Sebagai informasi, TPPAS Regional Legok Nangka sudah memiliki investor asal Jepang yakni Konsorsium Sumitomo - EPN - Hitachi Zosen. Sementara Japan International Cooperation Agency (JICA) menjadi fasilitator dalam Transaction Advisory Services termasuk dalam proses lelang.Pembangunan Infrastruktur Legok Nangka Dimulai
Senin 01-07-2024,09:37 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,15:26 WIB
POCARI SWEAT RUN INDONESIA 2025 Kembali Digelar: Bandung Biru dengan Semangat Perubahan Baru
Selasa 21-01-2025,08:22 WIB
Sekda Sukabumi Ungkap Ada 4 Komoditas Pemicu Meningkatnya Inflasi
Senin 20-01-2025,13:44 WIB
Dinas ESDM Jabar Telah Tangani 176 Kasus Tambang Ilegal, Berikut Rinciannya!
Sabtu 18-01-2025,13:31 WIB
Bank Tanah Menyiapkan 11 Lokasi untuk sebagai Dapur MBG
Kamis 16-01-2025,18:15 WIB
Pagar Laut Kini Muncul di Bekasi, Ini Penjelasan Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar
Terpopuler
Selasa 21-01-2025,19:43 WIB
Hadir di Peresmian PLTA Jatigede, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Energi Hijau
Selasa 21-01-2025,23:00 WIB
Polresta Bandung Kembalikan Motor Hasil Curian di Majalaya, Pemilik Langsung Sumringah
Selasa 21-01-2025,18:10 WIB
Polresta Bandung Tanam Jagung di Ciparay, Kombes Pol Aldi: Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Selasa 21-01-2025,20:27 WIB
Bojan Hodak Ingatkan Persib Bandung untuk Waspada terhadap Seluruh Pemain Arema FC
Rabu 22-01-2025,12:11 WIB
20 Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK
Terkini
Rabu 22-01-2025,16:57 WIB
Presiden Prabowo Peringatkan Bahwa Tidak Ada Pengusaha yang Mendapat Perlakuan Khusus
Rabu 22-01-2025,15:26 WIB
POCARI SWEAT RUN INDONESIA 2025 Kembali Digelar: Bandung Biru dengan Semangat Perubahan Baru
Rabu 22-01-2025,13:58 WIB
Aktivitas Mencurigakan, Kios Penjual Obat Keras di Katapang Dibongkar Polresta Bandung
Rabu 22-01-2025,13:37 WIB
Alhamdulillah! Camat Majalaya Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Akibat Menunggak
Rabu 22-01-2025,12:11 WIB