"Yang telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, sehingga diberikan kewenangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) dengan tujuan ke berbagai negara," katanya.
Menurutnya, SKA sendiri merupakan dokumen wajib yang harus disertakan, pada waktu barang ekspor asal Indonesia memasuki wilayah negara lain, yang telah memiliki kesepakatan dagang dengan Indonesia.
"Adapun capaian realisasi ekspor di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 yaitu sebesar USD 8,6 juta, meliputi 5 komoditi yaitu teh hitam, coklat, kelapa, jahe dan benang. Sampai dengan bulan Mei 2024, mencapai nilai ekspor sebesar USD 2,6 juta, meliputi 2 jenis komoditi yaitu coklat dan benang," katanya.
Kang DS sangat berharap kehadiran PT. Satya Bumi Kalingga, kedepannya akan memberikan kontribusi nyata untuk mendorong ekspor berbagai komoditas pertanian, yang akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung juga turut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Satya Bumi Kalingga atas santunan yang diberikan kepada 2.000 anak yatim.
"Pemberian santunan ini bukan hanya sekedar tentang memberikan materi, akan tetapi menjadi bentuk kepedulian, rasa cinta dan tanggungjawab kita bersama untuk senantiasa menyantuni anak yatim," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Satya Bumi Kalingga Dewi Kalingga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Bandung Dadang Supriatna.**