Pusat Data Nasional Nasional Diretas, Begini Kata Polri

Selasa 25-06-2024,15:36 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

"Sehingga jika terjadi serangan ransomware, data back up masih tetap aman," ujar Pratama.

Pratama menjelaskan bahwa dalam kasus serangan siber seperti ini, peretas sering kali menghapus data cadangan terlebih dahulu sebelum mengenkripsi data utama. Hal ini memaksa korban untuk membayar tebusan agar sistem dapat dipulihkan dan data yang terkunci dapat diakses kembali.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melaporkan bahwa pelaku serangan siber menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat agar pemerintah dapat membuka enkripsi sistem data PDN yang terkena infeksi.

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024) kemarin.

Sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang berdampak pada layanan keimigrasian di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, sejak Kamis (20/6/2024). Selain Ditjen Imigrasi, sistem PDN juga digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Kategori :