RADAR JABAR - Tumpukan sampah liar yang berada di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, dibersihkan pihak kepolisian.
Puluhan personel dari Satlantas Polresta Bandung bersama komunitas pencinta lingkungan membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut.
Tumpukan sampah ini berada di dua sisi yang menuju ke Mapolresta Bandung dan kantor KPU Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatlantas Kompol Galih Apria menjelaskan, selain untuk kebersihan lingkungan, aksi bersih-bersih ini juga untuk menekan penyebaran penyakit.
Gerakan ini, paparnya, sebagai upaya Bakti Peduli Kebersihan Polri dan warga dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-78.
"Ini kalau kita biarkan, menggunung, salah satunya di jalan Bhayangkara ini akses menuju Mako Polresta Bandung," ungkap Galih Apria dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.
"Paling tidak kita sudah berupaya untuk paling tidak menghentikan penyakit menular atau bahaya lainnya akibat tumpukan sampah," tambahnya.
Pihaknya bersama komunitas pecinta lingkungan sebelumnya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah di sepanjang jalur tersebut.
Meski demikian, spanduk itu tampaknya tidak diindahkan dan warga tetap membuang sampah secara sembarangan di Jalan Bhayangkara.
"Kami berharap warga di seputar sini untuk ikut menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan. Paling tidak kita mencegah penyakit menular dan baunya juga sudah menyengat dan kesehatan bisa terganggu gara-gara ini," tuturnya.
Ia menyebut, aksi serupa tidak akan hanya digelar di wilayah tersebut karena pihaknya juga akan melakukan pembersihan sampah liar di wilayah lainnya.
"Hari ini kita fokus di sini sampai beres, setelah itu kita bergeser ke titik lainnya," ujarnya.
Ia berharap, aksi bersih-bersih pihak kepolisian bersama komunitas pecinta lingkungan akan memberikan dampak dan kesadaran serta rasa malu bagi masyarakat yang selama ini kerap membuang sampah sembarangan.* (ysp)