RADAR JABAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, sedang aktif mengintensifkan upaya untuk mencegah praktik perjudian online dengan meningkatkan patroli siber, sehingga masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menurut Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, di Cirebon pada hari Sabtu, patroli siber ini dilakukan secara teratur oleh tim khusus yang telah dibentuk untuk mengantisipasi keberadaan situs-situs yang terlibat dalam perjudian daring.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan supaya masyarakat tidak melakukan judi online. Kami himpun situs-situs yang terindikasi sebagai sarana judi ini, kemudian menindaknya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Sebut Pompanisasi Pertahankan Produktivitas Sawah di Musim Kemarau
Sumarni juga menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan pengawasan ketat diterapkan di lingkungan Polresta Cirebon, termasuk pemeriksaan rutin terhadap perangkat gawai yang dimiliki oleh anggotanya. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri dan ASN di lingkungan Polresta Cirebon tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa sanksi yang keras, termasuk pemecatan, akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi.
“Kami menerapkan sanksi tegas bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Sanksi berat, termasuk pemecatan, akan diberikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Berbagai Jenis Produk UMKM Purwakarta di Galeri Menong Diborong Mendag Zulhas
Selain upaya penindakan, Polresta Cirebon juga telah menggelar program sosialisasi dan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari perjudian online di berbagai instansi pendidikan dan komunitas lokal.
“Upaya pencegahan ini dikemas lewat kegiatan-kegiatan positif yang telah digelar seperti lomba olahraga dan kegiatan seni. Ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat, utamanya generasi muda dari praktik judi daring,” paparnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kapolresta berharap dapat menekan angka perjudian online di wilayahnya serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:ASN DPMDes Jabar Diduga Terlibat dalam Video Asusila, BKD Jawabarat Beri Tanggapan
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas perjudian yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Mari kita semuanya untuk selalu berkontribusi dalam mewujudkan situasi kondusif. Upaya preventif dan preemtif menjadi kunci dalam pencegahan tindakan kejahatan, termasuk judi daring,” pungkas Sumarni.*