Kemenkominfo: Peran Media Dalam Menciptakan Narasi yang Mendukung dan Memberdayakan Penyandang Disabilitas

Selasa 11-06-2024,16:16 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyoroti pentingnya peran media dalam menciptakan narasi yang mendukung dan memberdayakan penyandang disabilitas, serta membantu memenuhi hak-hak dasar mereka sebagai individu.

“Karena itu media memainkan peranan strategis untuk membangun narasi yang memberdayakan penyandang disabilitas dan mendukung hak-hak fundamental mereka sebagai manusia,” ujar Wamenkominfo, Nezar Patria dalam kegiatan “Diseminasi dan Publikasi Hasil Penelitian Pemberitaan Kasus Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Disabilitas” yang diselenggarakan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta, Selasa.

Dia mencatat bahwa masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, terutama perempuan penyandang disabilitas, terkait dengan stigma yang masih ada di masyarakat tentang disabilitas.

Dia menjelaskan bahwa kurangnya literasi dalam publikasi dan liputan mengenai penyandang disabilitas, serta cara penyandang disabilitas dipresentasikan dalam media utama, menjadi salah satu alasan di balik persistensi stigma tentang disabilitas di masyarakat.

Nezar menambahkan bahwa salah satu penyebab lainnya adalah penggunaan kata-kata yang tidak membangun citra positif tentang kekuatan penyandang disabilitas dalam konten pemberitaan dan publikasi.

“Tidak jarang kita menemui konten yang justru membangun citra mereka sebagai orang yang tidak beruntung. Hal ini ditambah dengan minimnya edukasi dan literasi di tengah masyarakat tentang penyandang disabilitas. Persepsi ini tentunya merugikan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Karena itu, dia mengundang semua pelaku media, termasuk wartawan, editor, dan pemilik media, untuk berpartisipasi dalam memberikan suara kepada hak-hak penyandang disabilitas melalui produk berita, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kategori :