Saka Tatal Jalani Pemeriksaan Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Tegaskan Tak Kenal Pegi

Rabu 05-06-2024,12:54 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR– Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa, 4 Juni 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan terpidana kasus tersebut, Saka Tatal.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh tim penyidik Polda Jabar, kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut dicecar dengan 16 pertanyaan.

"Ada sekitar 16 pertanyaan, masih terkait kasus terdahulu (pembunuhan Vina). Tapi lebih banyak mengenai putusan pengadilan yang dianggap Saka mengenal Pegi (alias Perong)," ujarnya pada Rabu (5/6).

Krisna menambahkan bahwa Saka Tatal sebenarnya tidak mengenal Pegi alias Perong, yang saat ini telah dijadikan tersangka atas kasus yang terjadi delapan tahun lalu. Namun, menurut dia, tim penyidik masih menganggap bahwa Saka Tatal mengenali Pegi.

 

 

BACA JUGA:Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, Pihak Kepolisian Ungkap Pelaku Merupakan Buruh Bangunan di Bandung

 

 

"Sepertinya pertanyaan diarahkan oleh hakim untuk mengenal Pegi, sehingga penyidik menganggap Saka itu kenal dengan Pegi," imbuhnya.

Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin, menegaskan bahwa pada saat persidangan di tahun 2016, majelis hakim tidak pernah menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk Pegi alias Perong.

"Dan kami juga di dalam persidangan (kemarin) tidak pernah secara masif menanyakan masalah DPO. Karena masalah DPO ini, ada beberapa nama yang kita juga tidak pernah terkonfirmasi," jelas Titin.

Titin menekankan bahwa Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi alias Perong, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Kategori :