Selain itu, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memiliki informasi mengenai kasus ini. Pada Selasa (4/6), penyidik memeriksa enam saksi dari pihak Antam.
Keenam saksi yang diperiksa adalah MA sebagai Komite Audit PT Antam; DI sebagai CEO Office Division Head; FAK sebagai Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk; VM sebagai Risk Management Division Head PT Antam Tbk; DS sebagai Head of CGC and Compliance PT Antam Tbk; dan HTM sebagai mantan Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.