Radar Jabar Disway – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, berdasar laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Segenap jajaran perangkat daerah maupun legislatif berhasil kembali mendapatkan opini WTP walau masih ada beberapa catatan rekomendasi dari BPK RI. Kinerja para jajaran perangkat daerah maupun legislatif pun diapresiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Alhamdulillah kita menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK dan bersyukur mendapat perhatian opini WTP. Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras DPRD dan jajaran perangkat daerah kita,” ucap Dani, di Cikarang hari Jumat 31 Mei 2024, dikutip dari Antara Jabar.
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Melanjutkan Penataan Jalan Inspeksi Kalimalang
Beberapa catatan rekomendasi yang diterima, kata Dani, bakal secepatnya ditindaklanjuti. Hal ini supaya bisa menyempurnakan laporan keuangan daerah sekaligus memperbaiki performa anggaran Pemkab Bekasi.
“Segera kita perbaiki sebagai bentuk pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah. Ini dalam rangka perbaikan kinerja anggaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, berujar predikat opini tersebut adalah hasil dedikasi segenap jajaran terkait. Pasalnya mereka terus berusaha memajukan daerah melalui pengelolaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.