Hukum Mengucapkan Salam Kepada Lintas Agama, Tidak Boleh?

Minggu 02-06-2024,13:02 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

Dalam kesimpulannya, imbauan MUI Jatim meminta para pejabat Muslim untuk berhati-hati dalam mengucap salam lintas agama dalam acara resmi.

 

BACA JUGA:Apa Itu Kirab dalam Pernikahan? Ini Penjelasannya!

 

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keagamaan yang diyakini oleh umat Islam tetap terjaga.

Meskipun demikian, diperlukan sikap luwes dan bijaksana dalam beragama untuk menemukan jalan tengah antara berislam dan bernegara secara sinergis.

 

Kategori :