RADAR JABAR - Persib Bandung menghadapi kabar kurang mengenakkan menjelang pertandingan leg kedua Final Championship Series melawan Madura United.
Klub asal Bandung tersebut didenda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin PSSI akibat ulah penonton yang hadir di Stadion Si Jalak Harupat pada final leg pertama tanggal 26 Mei 2024.
Dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI nomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, diketahui bahwa penyebab denda tersebut adalah karena penyalakan flare dalam jumlah besar di tribun utara sebelah barat hingga timur, serta di tribun selatan.
Tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Selain penyalaan flare, Komdis PSSI juga mencatat bahwa ada penonton yang masuk ke dalam lapangan setelah pertandingan usai, meskipun para pemain Madura United sudah masuk ke ruang ganti.
Atas pelanggaran tersebut, Persib Bandung harus membayar denda yang cukup besar kepada Komdis PSSI.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian flare dan penonton masuk lapangan terjadi setelah pertandingan selesai dan para pemain Madura United sudah berada di ruang ganti.
"Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI," ujarnya. Dikutip dari laman detikjabar, Jumat (31/05/2024).
Andang Ruhiat juga berharap sanksi tersebut dapat menjadi bahan introspeksi bagi seluruh penonton terutama Bobotoh Persib untuk memberikan dukungan kepada Persib dengan cara-cara yang sesuai aturan.
Kedatangan sanksi ini tentu menjadi beban tambahan bagi Persib Bandung menjelang pertandingan leg kedua Final Championship Series.
BACA JUGA:PT KAI Bandung Imbau Penumpang Lebih Awal Ke Stasiun Terkait Final Bola