RADAR JABAR - Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan rutin Rembug Bedas ke-121 di Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung apresiasi kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sudah merealisasikan 13 program prioritas.
Jajang, selaku guru ngaji di Desa Langensari mengaku bangga dengan adanya program prioritas Bupati Bandung tersebut.
"Dengan adanya program guru ngaji ini untuk meningkatkan kualitas akhlak dan moral masa depan anak-anak," kata Jajang.
BACA JUGA:Video Viral! Ditusuk OTK, Pemuda Bertato Tergeletak Bersimbah Darah di Soreang Bandung
Ia pun menyebutkan bahwa dengan adanya program guru ngaji itu ditambah BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian yang dikatakan Yeni Rahmawati, Kader PKK Desa Langensari. "Atas nama kader PKK, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Bandung yang sudah memperhatikan insentif PKK beserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Berharap kedepan bisa lebih diperhatikan lagi," tutur Yeni.
Ia berharap program prioritas Bupati Bandung itu untuk dilanjutkan. "Lanjutkan," katanya.
Sementara itu, Ujang Syarif, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Langensari mengatakan bahwa di Desa Langensari ada ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang harus segera ditangani.
"Masih ada sekitar 149 rutilahu yang harus segera dibangun. Sedangkan 214 rutilahu lainnya sudah ditangani," katanya.
Ujang mengatakan di Desa Langensari masih membutuhkan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). "Mesin ADM sangat dibutuhkan di Desa Langensari," katanya.
Ia juga berharap masyarakat dapat kemudahan dalam mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
"Supaya masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan," ucapnya
Kepala Desa Langensari Agus Kusumah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung yang sudah berkontribusi pada peningkatan infrastruktur pembangunan jalan.
"Sepanjang 2,4 km jalan di Desa Langensari sudah dibangun, dan sisanya sedikit lagi yang perlu ada penanganan atau pembangunan," kata Agus.