Wewenang PTPS Pilkada 2024
Dalam menjalankan tugasnya, PTPS memiliki beberapa wewenang untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan peraturan. Wewenang PTPS ini antara lain:
Wewenang PTPS Pilkada 2024
Dalam menjalankan tugasnya, PTPS memiliki beberapa wewenang untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan peraturan. Wewenang PTPS ini antara lain:
Untuk kepentingan pengawasan, PTPS juga diizinkan untuk melakukan koordinasi atau konsultasi dengan PTPS di tempat lain. Koordinasi tersebut mencakup:
BACA JUGA:KPU Jawa Barat Targetkan Pemilih dalam Pilkada 2024 Di Atas 75 Persen
Kesimpulan
Dengan tugas dan wewenang yang jelas, PTPS Pilkada 2024 diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan transparan.
Gaji yang ditetapkan serta jaminan santunan memberikan penghargaan dan perlindungan kepada PTPS atas dedikasi dan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Semoga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan demokratis.