RADAR JBAR- Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek yakni Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. “Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Dilansir dari Antara, dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan. “Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem. Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia. Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah. ***Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Senin 27-05-2024,15:53 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 14-10-2024,08:01 WIB
Mahalnya UKT Buat Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia Menurun, Kalah Jauh dengan Malaysia
Selasa 02-07-2024,14:33 WIB
Djohar Arifin Husin: Biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT Seharusnya Gratis Sesuai Amanat Konstitusi
Rabu 29-05-2024,14:45 WIB
Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar UKT dengan Hasil Bumi
Selasa 28-05-2024,09:25 WIB
Kenaikan UKT DIbatalkan, Tapi Akan Naik Pada Tahun Ini
Senin 27-05-2024,15:53 WIB
Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,14:37 WIB
Warga Bogor Respons soal Lowongan Maganghub sebagai Petugas Laundry: Sederhana Tapi....
Rabu 15-10-2025,13:48 WIB
Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis
Rabu 15-10-2025,10:16 WIB
Selaras dengan Asta Cita Nasional, Kabupaten Bandung Jadi Contoh Sinergi Pusat dan Daerah
Rabu 15-10-2025,10:00 WIB
Sesmendukbangga Evaluasi Pelaksanaan 5 Program Prioritas Quick Wins 2025 di Jawa Barat
Rabu 15-10-2025,13:42 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Penuh Darah, Gegerkan Warga Cibinong Dini Hari
Terkini
Rabu 15-10-2025,20:19 WIB
Ciwalk Suguhkan Deretan Aktivitas Seru di Akhir Pekan untuk Semua Kalangan
Rabu 15-10-2025,20:16 WIB
BRI Serahkan Bantuan Fisik Sekolah ke SDN 7 Kota Kulon Garut lewat Program BRI Peduli 'Ini Sekolahku'
Rabu 15-10-2025,19:50 WIB
Haris Setiawan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengcab Muaythai Bogor: Minimal 5 Emas di Porprov Jabar
Rabu 15-10-2025,19:31 WIB
Bupati Bandung Resmikan Masjid Ponpes Wasilatul Huda Cicalengka: Cetak Generasi Berakhlakul Karimah
Rabu 15-10-2025,19:01 WIB