RADAR JBAR- Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek yakni Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. “Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Dilansir dari Antara, dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan. “Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem. Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia. Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah. ***Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Senin 27-05-2024,15:53 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 02-07-2024,14:33 WIB
Djohar Arifin Husin: Biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT Seharusnya Gratis Sesuai Amanat Konstitusi
Rabu 29-05-2024,14:45 WIB
Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar UKT dengan Hasil Bumi
Selasa 28-05-2024,09:25 WIB
Kenaikan UKT DIbatalkan, Tapi Akan Naik Pada Tahun Ini
Senin 27-05-2024,15:53 WIB
Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Senin 27-05-2024,14:01 WIB
Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Jangan Memberatkan Mahasiswa
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,07:28 WIB
Review Lengkap Spesifikasi Huawei Mate XT Ultimate: Ponsel Lipat Tiga Impian Sejuta Umat Tahun Ini
Sabtu 28-09-2024,09:26 WIB
Prediksi Bayern Munchen vs Bayer Leverkusen: Die Bavarian Siap Putus Rekor Buruk atas Die Werkself
Sabtu 28-09-2024,12:08 WIB
6 Game Spin-Off Terbaik dari Berbagai Franchise yang Harus Coba Kamu Mainkan
Sabtu 28-09-2024,10:24 WIB
8 Buah-buahan yang Efektif untuk Mengatasi Kulit Berjerawat
Sabtu 28-09-2024,08:30 WIB
3 Hal Penyebab Cari Kerja di Indonesia Makin Susah
Terkini
Sabtu 28-09-2024,22:06 WIB
7 Fakta Menarik Tentang Kepribadian Scorpio, Misterius Tapi Begini
Sabtu 28-09-2024,21:00 WIB
Raih 27 Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pjs. Bupati Bandung: Terima Kasih Perjuangan Para Atlet
Sabtu 28-09-2024,20:06 WIB
Rudy Susmanto Puji Gagasan Brilian Ade Yasin untuk Kabupaten Bogor
Sabtu 28-09-2024,19:39 WIB
Polsek Ciampea Bogor Amankan Dua Pelaku Pembacokan dengan Cerulit
Sabtu 28-09-2024,19:12 WIB