Salah satu rekomendasi yang menjadi sorotan adalah terkait dengan dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemprov, yaitu BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar. Bey menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperjelas langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah ini.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit tersebut. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali.
Menurut Bey, fokus utama pengelolaan anggaran daerah adalah optimalisasi pelaksanaan program dengan baik.
Hal ini tidak hanya untuk mempertahankan predikat WTP, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah guna mencapai tujuan tersebut.
BACA JUGA:Bey Bilang Jabar Intens Dorong Reaktivasi Jalur KA Pangandaran dan Ciwidey
Sebelumnya, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, yaitu BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar, menjadi sorotan dalam audit BPK. BPK menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan APBD 2023, termasuk kerugian yang dialami oleh kedua BUMD tersebut.
BPR Intan Jabar, misalnya, mencatatkan kerugian yang signifikan, sementara BPR Indramayu Jabar juga mengalami kerugian yang cukup besar. Kedua BUMD ini memerlukan perhatian khusus dari pihak terkait untuk memperbaiki kinerjanya.
Dengan tanggapan serius dari Pj Gubernur Jawa Barat dan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, diharapkan tata kelola keuangan daerah dapat diperbaiki dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dapat terus meningkat (*).