Jelang Pilkada 2024, Sejumlah Nama Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Ke PKB , 2 Diantaranya Mantan Wabup

Rabu 15-05-2024,13:39 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sejumlah nama mengambil formulir pendaftaran menjadi Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Bandung.

Sebanyak lima orang telah mengambil formulir Bacawabup pendamping Dadang Supriatna yang notabene sebagai Bupati Bandung incumbent.

Dari lima orang yang telah mengambil formulir, dua diantaranya adalah mantan Wakil Bupati Bandung periode sebelumnya.

Dua nama tersebut yakni Wabup yang pernah mendampingi Bupati Bandung Dadang Naser yaitu Deden Rumaji (2010-2015) dan Gun Gun Gunawan (2016-2021).

Selain itu, tiga pendaftar lainnya yaitu Uben Yunara, Ardhi Suradipraja, dan Afdhal. Mereka merupakan pendaftar dari jalur perseorangan.

Sebelumnya PKB telah me-launching pendaftaran Bacawabup yang dilaksanakan mulai 9 Mei sampai 17 Mei 2024 mendatang.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung, Imbar Utsman mengatakan, partainya telah melaksanakan launching pendaftaran Cawabup dari PKB untuk mendampingi Dadang Supriatna.

 

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, KPU Buka Pendaftaran Bacalonbup dan wabup Bandung dari Jalur Perorangan, Ini Syaratnya

 

Dimana, kata Imbar, Dadang Supriatna merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung yang akan kembali maju pada periode kedua Pilkada 2024 mendatang.

"Kami masih membuka seluas-luasnya untuk putra putra terbaik Kabupaten Bandung, baik dari unsur partai politik, swasta, pengusaha, artis, maupun akademisi untuk mendaftarkan diri menjadi Bacawabup mendampingi Pak Dadang Supriatna yang saat ini menjabat Bupati Bandung," kata Imbar dalam keterangannya di Baleendah, Selasa, 14 Mei 2024.

Ia menjelaskan, penjaringan Bacawabup digelar untuk memastikan PKB siap menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Dalam penjaringan ini, lanjut Imbar, PKB memanggil putra-putri terbaik daerah dalam pendaftaran Cawabup.

"Ini terbuka bagi masyarakat dan tidak membatasi bagi siapapun yang akan mencalonkan lewat PKB. Pendaftaran Bacawabup tidak ada mahar seperti yang telah di sampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB," tegasnya.

Kategori :