Kang DS : RPJPD 2025-2045 Rangkum 8 Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bandung

Selasa 14-05-2024,17:36 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Selain itu, beberapa arah kebijakan lainnya yakni mewujudkan kabupaten yang bersih, transparan dan akuntabel, meningkatkan infrastruktur dasar yang inklusif, pengembangan pembangunan kewilayahan yang adil dan merata, meningkatkan pembangunan berwawasan lingkungan dan meningkatkan tata kehidupan masyarakat yang berkarakter.

"Jadi siapa pun nanti pemimpin ke depan, harus mengacu kepada RPJPD ini. Sebab, RPJPD ini merupakan arah pembangunan daerah kita untuk 20 tahun ke depan," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Bandung dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045 yang akan menjadi pedoman dan arah pembangunan 20 tahun ke depan.

"Kami juga mengapresiasi Pemkab Bandung yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan dokumen RPJPD ini. Hal ini adalah perwujudan partisipasi masyarakat yang luar bias," ujar Yayat.

BACA JUGA:Silaturahmi KNPI, Pemuda Memiliki Gagasan Pebaruan dan Daya Energik untuk Kota Bandung

Politisi Partai Gerindra itu menyebut RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045 merupakan langkah dan momentum yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan dalam 20 tahun ke depan. 
Yayat berharap ada upaya penguatan struktur dokumen RPJPD untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Kami berharap penyusunan RPJPD ini betul-betul menentukan prioritas pembangunan yang diusulkan masyarakat, adanya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini.

Kategori :