RADAR JABAR - Pemkab Bandung, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, melibatkan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bandung untuk periode 20 tahun ke depan.
Hal ini dilakukan dalam rangka menggali aspirasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam 20 tahun ke depan.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bandung adalah dengan menggelar Konsultasi Publik untuk membahas rancangan awal dokumen RPJPD dan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 tingkat Kabupaten Bandung serta sinkronisasi RPJPD dengan RPJPN nasional.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan sejak awal Pemkab Bandung berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai pihak yang merasakan manfaat dari program dan kegiatan pembangunan daerah dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Kasatlantas dan 8 Kapolsek Dimutasi di Lingkup Polresta Bandung
"Pemkab Bandung mengajak masyarakat untuk memberikan kontribusi pemikiran sebelum RPJPD ini jadi regulasi dan disahkan dalam paripurna. Kalau ada saran dan masukan silakan disampaikan," ujar Dadang Supriatna, saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Bandung di Sunshine Hotel, Selasa (14/5/2024).
Terlebih, posisi Kabupaten Bandung sebagai salah satu penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat sangat penting untuk menunjang pembangunan Provinsi Jawa Barat dalam 20 tahun ke depan.
Pria yang akrab disapa Kang DS ini juga menekankan pentingnya RPJPD Kabupaten Bandung tahun 2025-2045 untuk tetap berpedoman pada RPJPD Provinsi Jawa Barat dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2025 serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Karena sangat pentingnya penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045, maka seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah kita menjadi lebih baik, lebih maju dan berkelanjutan," tutur Kang DS.
RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Dengan melibatkan masyarakat, Kang DS berharap kebijakan pembangunan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
"Penyusunan RPJPD ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kita. Kita berharap adanya pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Jangan sampai ganti pemimpin, ganti kebijakan," kata Dadang Supriatna.
Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuda dan mahasiswa. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Musrenbang RPJPD ini juga diharapkan dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Terdapat 8 isu strategis yang menjadi arah kebijakan dalam RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045 dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 diantaranya fokus Kabupaten Bandung untuk meningkatkan SDM unggul dan berakhlak, transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berdaya saing, penguatan kelembagaan dan regulasi sistem merit dan inovasi daerah.