Bupati Karawang Larang Sekolah untuk ‘Study Tour’ ke Luar Kota

Selasa 14-05-2024,12:34 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang pihak sekolah untuk menggelar kegiatan study tour ke luar kota. Ini menyusul terjadinya peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

 

“Bapak penjabat gubernur sudah mengeluarkan surat edaran larangan study tour, dan menyampaikan kepada kami di kabupaten untuk berkoordinasi dengan para kepala sekolah mengenai hal itu,” ucap Aep, di Karawang, Selasa (14/5), dikutip dari Antara.

 

Larangan study tour pada jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK telah dimasukkan dalam surat edaran yang penjabat gubernur tandatangan. Berikutnya di tingkat kabupaten, bupati mengeluarkan surat edaran larangan study tour untuk jenjang pendidikan SD serta SMP.

 

BACA JUGA:PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran Mengenai Batasan Izin Untuk Kegiatan Study Tour

 

“Kami pemerintah daerah, sudah memberikan edaran. Semua sudah tersampaikan ke seluruh SMP dan SD yang ada di Karawang. Kalau SMA dan SMK itu kewenangan provinsi,” terang dia.

 

Dengan adanya surat edaran ini, Aep menyarankan sekolah di Karawang melakukan study tour dalam kota. Hal itu mengingat Karawang punya banyak destinasi wisata religi dan wisata alam untuk dikunjungi.

 

“Kegiatannya tanpa harus ke luar kota. Kita lebih mengarahkan kepada kearifan local. Di Karawang ini ada pantai curug, bahkan Candi Jiwa itu edukasi dan religi yang bisa dikunjungi siswa,” papar bupati.

 

BACA JUGA:Bey Berharap Kecelakaan Bus Wisata Tidak Terulang Kembali

Kategori :