Penyidikan Kasus Bea Cukai Meluas, KPK Diminta Tetap Fokus
Ilustrasi - KPK melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di DJBC, belum lama ini.(Dok KPK)--
JAKARTA - Meluasnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lebih dari 20 perusahaan forwarder dalam perkara dugaan korupsi Bea Cukai dinilai menghadirkan tantangan baru dalam proses penegakan hukum. Di balik upaya memperluas lingkaran pemeriksaan, terdapat risiko bahwa fokus utama perkara justru bergeser dari sasaran yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Bertambahnya jumlah pihak yang dimintai keterangan tidak otomatis membuat penyidikan semakin tajam. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pengembangan perkara tetap mengarah pada pembongkaran inti persoalan, bukan sekadar memperluas daftar nama yang diperiksa.
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai perluasan penyidikan memang diperlukan apabila ditemukan keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut. Namun, menurutnya, pengembangan yang tidak terkendali berpotensi membuat penyidik kehilangan pusat perhatian terhadap substansi utama kasus.
"Kalau sekarang penyidikan berkembang terlalu luas tanpa struktur yang jelas, ada risiko yang dalam kontra intelijen disebut investigative diffusion – penyidikan melebar ke banyak arah sampai kehilangan pusat gravitasi perkara," kata Gautama dalam keterangannya, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang lahir dari OTT 4 Februari 2026 sejatinya memiliki titik fokus yang jelas sejak awal. Penyidikan berangkat dari dugaan pengaturan jalur pemeriksaan, pengondisian rule set targeting, suap terkait kegiatan impor, serta relasi antara operator intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan pihak tertentu.
Menurut Gautama, seluruh pengembangan perkara seharusnya tetap berpijak pada kerangka tersebut. Penyidik perlu memastikan bahwa perluasan pemeriksaan tidak mengaburkan tujuan utama untuk mengungkap pihak yang mengendalikan mekanisme tersebut.
"Menurut saya, ini justru titik paling penting. Karena perkara utama yang lahir dari OTT 4 Februari 2026 sesungguhnya memiliki fokus yang sangat spesifik dugaan pengaturan jalur pemeriksaan; dugaan pengondisian rule set targeting; dugaan suap terkait importasi; dugaan relasi antara operator intelijen DJBC dengan pihak tertentu. Itu inti perkaranya," ujarnya.
Sumber: