Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan maksud untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.*
KPK Memanggil Kembali Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
Senin 13-05-2024,13:11 WIB
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :