Selain itu, para WNI juga diwanti-wanti untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat dalam pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Program Welcoming Session diadakan di sela-sela pelaksanaan pelayanan terpadu (Yandu) KJRI Jeddah untuk warga Indonesia yang tinggal di Kota Madinah.
Selama kegiatan Yandu, KJRI berhasil menuntaskan sejumlah layanan kekonsuleran, ketenagakerjaan, dan keimigrasian, menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan layanan yang terbaik bagi WNI di Arab Saudi (*).