Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Kampung Cigombong Menanti Janji Relokasi yang Dijanjikan

Selasa 23-04-2024,15:17 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Warga terdampak bencana tanah bergerak di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menanti kepastian relokasi yang dijanjikan pemerintah daerah selama dua bulan lamanya.

Meskipun janji tersebut dijanjikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun hingga akhir April 2024, relokasi tersebut belum terlaksana karena terkendala lahan.

“47 kepala keluarga atau 169 jiwa masih menunggu kepastian pemerintah. Saat ini mereka masih ngontrak dan sisanya ada yang tinggal dengan saudaranya,” kata Kepala Desa Cibedug, Engkus saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Kepala Desa Cibedug, Engkus, mengungkapkan bahwa 47 kepala keluarga atau 169 jiwa masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait relokasi.

Sebagian dari mereka masih tinggal sementara di rumah sewa, sementara yang lain tinggal bersama kerabat mereka.

 

BACA JUGA:BNPB Dorong Relokasi Cepat Pasca Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Anggaran dan Hunian Baru Siap Disediakan

 

Bencana pergerakan tanah telah mengakibatkan 47 keluarga di Kampung Cigombong mengungsi. Sebanyak 10 rumah hancur, 1 bangunan Kompleks SD mengalami keruntuhan, dan 38 rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 cm hingga 5 meter.

 "Dari tiga lahan itu dua lokasi yakni Kampung Cimapag dan Kampung Cibali Desa Cicadas tidak memungkinkan dipakai. Karena yang satu rawan longsor, sedangkan satu lagi terlalu jauh karena beda desa," papar Engkus.

Sebagai upaya solusi, pemerintah telah menyiapkan 3 alternatif lahan sebagai lokasi relokasi. Namun, dua dari tiga lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan. Salah satunya karena rawan longsor, sedangkan yang lainnya terlalu jauh dari lokasi sebelumnya.

 

BACA JUGA:Pergerakan Tanah Meluas di Kampung Cigombong, BPBD Jabar: 'Luasnya Hampir 2 Hektare'

 

Menurut Engkus, satu-satunya opsi yang tersisa adalah lahan eks perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Blok 20 Kampung Ciceuri. Meskipun tanah tersebut dinilai cocok untuk pemukiman menurut Badan Geologi, namun proses administrasi pengurusan lahan mengalami kendala.

Kategori :