Radar Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Wanasuka, Pangalengan, Aiptu Yosep, menjadi pahlawan dalam detik-detik penangkapan pelaku pembegalan yang telah mengganggu ketenteraman warga. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 14 April lalu di Kabupaten Bandung. Menurut laporan dari Aiptu Yosep, saat itu dia tengah berteduh bersama masyarakat dan mendapat informasi melalui grup WhatsApp tentang kejadian pembegalan.
Segera merespons panggilan tugasnya, Yosep bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, dia mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku kabur menggunakan mobil menuju proyek SE. Tanpa ragu, Yosep segera mengejar mobil yang diduga membawa pelaku.
Detik demi detik kejar-kejaran terjadi, hingga akhirnya Yosep berhasil menyalip mobil pelaku. Dalam usaha menangkap pelaku, Yosep bahkan menggunakan batu untuk memecahkan kaca mobil saat pelaku enggan membuka pintu. Dengan tekad bulat, Yosep berhasil menangkap pelaku, Henry Fatahillah (22), dan menjaganya dari amukan warga dengan memasukkannya ke bawah stir mobil.
Namun, saat masyarakat tiba di lokasi, situasi semakin panas. Yosep bersama warga harus menghadapi pertarungan fisik dengan pelaku yang berhasil diamankan.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Bhabinkamtibmas yang turut serta melindungi masyarakat dari aksi kejahatan. Diketahui, pelaku berhasil diamankan oleh Polresta Bandung atas perbuatannya yang melanggar hukum. Korban pembegalan, seorang sopir online bernama Bustomi, harus menerima luka serius dan mengalami 70 jahitan akibat kejadian tersebut.
Henry Fatahillah, pelaku pembegalan, akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Keberhasilan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.