Radar Jabar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan pendataan kepada para pendatang baru yang tiba di wilayah tersebut pasca libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Jawa Barat, Moh Arif Budiman, kegiatan itu bertujuan memastikan para pendata terdata dalam catatan kependudukan di wilayahnya.
“Kenapa sih harus didata? Itu adalah untuk perencanaan pembangunan. Paling tidak mereka akan membutuhkan air bersih di Kota Bandung ataupun membuang sampah di Kota Bandung,” ucapnya di Bandung, Selasa 16 April 2024, dikutip dari Antara.
Dengan adanya peningkatan mobilitas para pendatang, kata Arif, dibutuhkan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non-permanen di Kota Bandung.
BACA JUGA:Bupati Bandung Apresiasi Kehadiran ASN di Halalbihalal Pasca Libur Lebaran
“Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung,” terangnya.
Pihaknya pada operasi kependudukan ini membuka posko di tiga tempat untuk mendata para penumpang saat tiba di Kota Bandung. Ada di Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang pada 15-16 April 2024.
“Tujuannya adalah untuk mendata penduduk non-permanen, karena di Kota Bandung menjadi tempat bagi penduduk non-permanen, karena mungkin Bandung ini kota jasa dan kota pendidikan,” jelas dia.
Ia juga mengatakan pihaknya selain mendata di tiga posko tersebut, akan bekerjasama dengan elemen kewilayahan dalam mendata pendatang-pendatang yang tiba selepas libur Lebaran.
“Nanti akan ditindaklanjuti di kewilayahan untuk pendataannya di tempat-tempat kos, atau tempat-tempat kontrakan seperti itu, atau yang mungkin punya rumah sendiri di sini, tetapi secara administrasi belum di Kota Bandung,” sambungnya.
Harapan Arif dari adanya pendataan ini adalah jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung bisa diketahui.
“Kita mungkin mengimbau, paling tidak mereka harus punya tempat tinggal di sini. Terus secara administrasi sudah lengkap,” ucap Arif.
Disdukcapil Kota Bandung tak hanya melakukan pendataan penduduk pendatang. Namun juga membagikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).