RADAR JABAR - Sebanyak 12 identitas korban kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat telah teridentifikasi pada Senin, 15 April 2024.
Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana, menyatakan bahwa mereka berhasil diidentifikasi dengan menggunakan data yang diperoleh dari keluarga mereka.
Melalui pencocokan dan metode pemeriksaan gigi, DVI Polri berhasil mengungkap identitas dari 12 jenazah yang terbakar saat kecelakaan.
Berikut adalah identitas jenazah korban kecelakaan Tol Cikampek KM 58
1. Jenazah yang telah diidentifikasi bernama Najwa Ghefira, seorang perempuan berusia 21 tahun, melalui pemeriksaan gigi dan telah diserahkan kepada keluarga oleh Kabiddokkes Polda Jabar pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 di RSUD Karawang.
2. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, yang sesuai dengan data Am No 04, diidentifikasi sebagai Eva Daniawati, seorang perempuan berusia 30 tahun dari Kabupaten Kuningan, berdasarkan analisis DNA.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek yang Tewaskan 12 Orang
3. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/02, yang sesuai dengan data Am No 10, diidentifikasi sebagai Sendi Handian, seorang laki-laki berusia 18 tahun dari Kabupaten Ciamis, juga berdasarkan analisis DNA.
4. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/03, yang sesuai dengan data Am No 03, diidentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, seorang perempuan berusia 18 tahun dari Kabupaten Bogor, melalui analisis DNA.
5. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/04, yang sesuai dengan data Am No 06, diidentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, seorang laki-laki berusia 14 tahun dari Kota Depok, berdasarkan analisis DNA.
6. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/05, yang sesuai dengan data Am No 09, diidentifikasi sebagai Ukar Karmana, seorang laki-laki berusia 55 tahun dari Kabupaten Ciamis, melalui analisis DNA.
7. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/06, yang sesuai dengan data Am No 05, diidentifikasi sebagai Zihan Windiansyah, seorang laki-laki berusia 25 tahun dari Kabupaten Ciamis, juga melalui analisis DNA.
8. Jenazah Nomor Pmo22/Dvi-Km58/07, yang sesuai dengan data Am No 07, diidentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, seorang perempuan berusia 10 tahun dari Kota Depok, berdasarkan analisis DNA.
BACA JUGA:Sopir Bus PO Rosalia Indah Resmi Ditetapkan jadi Tersangka Kecelakaan
9. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/08, yang sesuai dengan data Am No 01, diidentifikasi sebagai Nina Kania, seorang perempuan berusia 31 tahun dari Kabupaten Ciamis, melalui pemeriksaan gigi dan properti.