RADAR JABAR - Jajaran Polresta Bandung kembali membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2024.
Penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di Polresta Bandung maupun polsek jajaran.
"Jadi memang kami menghimbau atau memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, ini dipersilahkan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Senin, 8 April 2024.
BACA JUGA:993 Petugas Kebersihan Kota Bandung Diterjunkan pada Malam Takbiran
Ia menjelaskan pelayanan penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksakan mudik ini telah dilakukan sejak tahun 2023.
"Ini kami lakukan sejak tahun 2023, kami informasikan melalui meme atau melalui Bhabinkamtibmas," ujarnya.
"Alhamdulilah tahun ini pun masyarakat sudah terinfo dengan baik," sambungnya.
Adapun mekanisme penitipan kendaraan, yakni masyarakat atau pemudik cukup menunjukan identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan.
"Kemudian baru kendaraanya dititipkan di polres maupun di polsek, kuncinya dibawa oleh pemudik tersebut dan kendaraanya silahkan dikunci ganda," tuturnya.
BACA JUGA:Kendaraan di Gerbang Tol Pasteur Masih Stabil Menjelang H-2 Lebaran
"Nanti setelah mudik, baru silahkan ambil kembali kendaraannya di polres maupun di polsek," jelasnya.
Perlu diketahui, penitipan kendaraan masyarakat yang akan melaksanakan mudik ini tidak dipungut biaya.
Pelayanan penitipan kendaraan selama mudik lebaran tahun 2024 ini akan dibuka hingga 16 April 2024.