Lebih lanjut, jika setelah pengumuman hasil pemilu masih dirasa belum aman untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka PJJ 100 persen akan diperpanjang sampai tanggal 22 Maret 2024.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini, 20 Maret 2024 (*).