RADAR JABAR - Bulan Ramadan dianggap suci oleh semua penganut Islam. Ketika menjalani ibadah puasa Ramadan, disarankan bagi umat Islam untuk melaksanakan perbuatan baik dan meningkatkan amal kebajikan.
Puasa Ramadan mengajarkan untuk mengendalikan dorongan hawa nafsu, termasuk dalam hal makan, minum, dan perilaku yang tidak baik. Meskipun demikian, masih ada orang yang berpuasa namun melakukan tindakan yang tidak pantas.
Ketika seseorang merasa bosan, mereka mungkin tergoda untuk melakukan hal-hal tertentu, termasuk menonton film dewasa. Namun, apakah hukum menonton film dewasa membatalkan puasa?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita lihat penjelasan mengenai hukum menonton konten dewasa saat berpuasa.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Boleh Tapi
Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa
Menonton film dewasa adalah aktivitas di mana seseorang melihat materi yang sangat berkaitan dengan hasrat seksual. Secara umum, hal itu tidak dianggap sebagai penyebab pembatalan puasa Ramadan.
Berikut ini merupakan hukum menonton film dewasa ketika berpuasa menurut Imam An-Nawawi:
"Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama." (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, hal. 247).
BACA JUGA:Dalil Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Ramadan
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, menonton film dewasa tidak secara langsung mengakibatkan pembatalan puasa Ramadan, tetapi dapat mengurangi pahala puasa.
Selama menjalankan ibadah puasa, sangat ditekankan untuk melakukan tindakan positif dan meningkatkan ketaatan.
Bagi umat Islam yang berpuasa, penting untuk dapat menahan diri dari dorongan-dorongan yang mendasar, seperti makan, minum, dan hubungan intim.
Menonton film dewasa, dalam esensinya, melibatkan penglihatan objek yang diduga kuat menyulut syahwat.
Namun, memandang sesuatu dengan hasrat seksual tidak termasuk dalam faktor-faktor yang secara langsung mengakibatkan pembatalan puasa.