Radar Jabar - Puasa merupakan salah satu praktik ibadah yang penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Selama bulan Ramadan, umat Islam menjalankan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari sebagai bentuk pengendalian diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Namun, seringkali muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah lebih dalam dari perspektif agama dan kesehatan.
BACA JUGA:Ketahui! 7 Manfaat Olahraga Ringan saat Puasa Agar Tubuh Tetap Bugar
Perspektif Agama
Dalam Islam, puasa memiliki aturan yang jelas yang diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri (jima') di siang hari selama bulan Ramadan.
Namun, apakah mimpi basah masuk dalam kategori ini?
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Mimpi basah adalah peristiwa alami yang terjadi ketika seseorang sedang tidur dan tidak dalam kendali dirinya.
Rasulullah SAW sendiri telah menjelaskan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang sahih.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Bari, karya Ibnu Hajar al-Asqalani, bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa karena itu merupakan peristiwa yang di luar kendali seseorang.
Sehingga, seseorang tidak harus mengganti puasanya karena mimpi basah yang dialaminya.
BACA JUGA:8 Cara Mengatasi Susah Bab Saat Puasa: Solusi Sehat Saat Menjalani Ibadah