Ini Alasan BPOM RI Bakar 1 Ton Milk Bun Viral Thailand

Senin 11-03-2024,09:29 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Sebelumnya viral satu ton milk bun Thailand yang masuk ke Indonesia dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta.

Dilansir dari antara, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) penyitaan produk yang sedang viral ini dilakukan demi mengantisipasi kemungkinan ada risiko keamanan hingga efek samping tak terduga.

Regulasi semcam ini berlaku bagi setiap penumpang yang membawa makanan olahan lebih dari 5 kg, mengacu pada Peraturan BPOM RI Nomor 28 Tahun 23.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, yakni Mojaza Sirait menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan sejak pre market hingga post market. Termasuk bahan baku apa yang digunakan dalam masing-masing produk.

“Pengawasannya gimana? Diproduksinya di mana? Sampai nanti pada tahapan perluasannya bagaimana? Itu semua diperiksa, artinya terjamin aman,” ujar Mojaza pada awak media, Minggu (10/3/2024).

“Jadi jangan sampai produk yang beredar di Indonesia itu justru beresiko kesehatan kepada masyarakat baik dari jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya.

BPOM RI mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk memiliki indikasi penjualan lebih jelas, dan memastikan barangyang masuk disesuaikan dengan regulasi.

“Jadi kami mengimbau selurh pelaku usaha bahwa memang indikasi harus ada indikasi jelas ke depan dan bukan,” pungkasnya.

Kategori :