Pada tahun 1925, keluarga Al-Saud berhasil merebut kendali atas kota suci Mekah dari Seri Husein. Pada 10 Januari 1968, Abdul Aziz Ibnu Saud dinobatkan sebagai raja Hijaz di Masjidil Haram, di Mekah.
Pada tahun 1932, ia menguasai sebagian besar Semenanjung Arab dan mengganti nama wilayah gabungan Hijaz dan Najd menjadi Arab Saudi. Abdul Aziz Ibnu Saud kemudian menobatkan dirinya sebagai raja Arab Saudi dengan dukungan Kerajaan Inggris.
Meski berbeda pendapat dalam tata cara beribadah maupun memahami ajaran agama Islam, kita tidak boleh langsung menuduh bahwa seseorang tersebut berpemahaman ajaran wahabi. Semoga informasi ini bermanfaat, dan marilah kita memperkuat iman dan taqwa. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf jika ada kekurangan atau kesalahan. Wallahu a'lam bi shawab.