Sementara untuk Panwascam, lanjut Teguh, melakukan pembersiha APK bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). ”Kami lakukan (Pembersihan) pada hari yang sama serentak mulai pukul 16.00 WIB,” terangnya.
BACA JUGA:Panwascam Cimahi Tengah: Banyak Pelanggaran Kampanye akan Ditindaklanjuti
”Kami melakukan penertiban di sekitar jalan lingkungan dan gang diwilayah kerja mereka masing-masing,” imbuhnya.
Menurutnya, saat pembersihan PTPS bergerak menyisir dan membersihkan APK yang dihimpun dalam wilayah kerja TPS disetiap RW. Kemudian mengumpulkan sampahAPK tersebut ditempat-tempat yang telah disepakati dijalan lingkungan yang bisa diakses oleh mobil sampah.
”Setelah sampah APK terkumpul dibeberapa titik, panwascam berkoordinasi dengan Tim Bawaslu agar sampah APK tersebut segera diangkut dan dikumpulkan di Kantor Satpol-PP,” jelasnya.
BACA JUGA:Panwascam Cimahi Selatan Beberkan 72 LHP Sepanjang Masa Kampanye
Pada pelaksanaan hari pertama kegiatan penururan APK di Kecamatan Cimahi Tengah yang meliputi Kelurahan Cigugur Tengah, Baros, Karangmekar, Setiamanah, Padasuka dan Cimahi Panwascam, Staf Sekretariat, PKD dan PTPS berkoordinasi dengan Tim Bawaslu Kota.
”Pembersihan kami lakukan hingga larut malam dan telah diangkut ke kantor Satpol-PP dan hasilnya Cimahi yang tadinya dipenuhi dengan APK kini mulai kembali bersih,” bebernya.