RADAR JABAR - Menghadapi mendekati hari pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat sedang melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah mengumpulkan data TPS yang ada di Kabupaten Sukabumi kemudian dikaji guna memetakan TPS mana saja yang dianggap rawan, baik rawan gangguan keamanan maupun bencana, karena pada 11-12 Februari mendatang akan dilakukan publikasikan kepada masyarakat bahwa TPS mana saja yang rawan," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, di Sukabumi pada Jumat (2/2).
BACA JUGA:Kelurahan Citeureup, Cimahi Umumkan CPP Bisa Diambil Setiap Hari di Kantor Kelurahan
Nuryamah menjelaskan bahwa terdapat tujuh indikator yang menandakan suatu TPS masuk dalam kategori rawan, termasuk masalah netralitas, kurangnya informasi kepada masyarakat dan daftar pemilih tetap (DPT), serta ketersediaan TPS yang ramah disabilitas.
Selain itu, dalam proses pemetaan ini, Bawaslu bekerja sama dengan media massa dan jurnalis karena peran media sangat penting dalam menyampaikan hasil pemetaan kepada masyarakat.
"Selain itu, sosial politik, penyelenggaraan pemilu, pelanggaran pemilu, kontestasi dan partisipasi masyarakat pun menjadi ukuran pihaknya dalam menentukan TPS rawan khususnya yang berada di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
BACA JUGA:Untuk Generasi Emas 2045, Kec. Cimahi Selatan Tingkatkan Pembangunan dan SDM Melalui Musrenbang
Dia juga mengungkapkan bahwa Jawa Barat masih termasuk provinsi yang rentan terhadap berbagai masalah seperti gangguan keamanan dan kecurangan dalam pemilu.
"Indeks kerawanan merupakan mitigasi kami atau mengidentifikasi sejauh mana tingkat kerawanan yang terjadi pada pemilu 2024. Tentunya melalui pemetaan ini kami mendapat solusi untuk melakukan pencegahan," tambahnya.