Ada ibadah yang tidak bisa ditawar-tawar, seperti cara menjalani Haji dan makanan yang diharamkan. Begitu juga dengan cara salat, hal ini untuk menjaga kemurnian salat dalam melakukan ritual salat, semuanya harus dilakukan dengan bahasa Arab.
Tak ada tawar-menawar dalam hal bacaan salat, baik gerakan maupun bacaan, semua harus kita kerjakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan Nabi Muhammad SAW; tidak boleh dikurangi ataupun ditambah. Apakah kalian pernah mendapati orang yang mengganti bacaan salat yang berbahasa Arab menjadi bahasa Indonesia? Wallahu A'lam Bishawab.