Program Pemerintah Incheon, Korea Selatan "100 Million + i Dream" Tunjangan untuk Bayi yang Baru Lahir

Kamis 04-01-2024,09:53 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

RADAR JABAR - Korea Selatan telah menjadi sorotan internasional karena kebijakan progresifnya dalam meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

Termasuk langkah-langkah yang diambil untuk mendukung keluarga yang baru saja menambah anggota dengan kelahiran bayi.

Salah satu inisiatif yang mencolok adalah pemberian tunjangan kepada bayi yang baru lahir.

Salah satunya di Pemerintah Incheon, Korea Selatan, akan memberikan tunjangan sebesar 100 juta Won atau setara dengan Rp1,2 miliar kepada bayi yang baru lahir melalui program '100 million+ i dream'.

 

BACA JUGA:Korea Utara Belum Berikan Tanggapan Terkait Tentara Amerika di Korea Utara

 

Pemberian tunjangan ini disalurkan secara bertahap mulai dari kelahiran hingga anak mencapai usia 18 tahun. Besaran tunjangan sebesar Rp1,2 miliar ini terbagi dalam dua bagian, yaitu 28 juta Won (sekitar Rp331 juta) dan 72 juta Won (sekitar Rp851 juta) masing-masing.

Tunjangan tersebut mencakup dukungan finansial untuk orang tua, uang saku anak, serta kebutuhan dan ongkos transportasi ibu hamil.

Program '100 million+ i dream' akan diberlakukan mulai tahun 2024 dan berlaku untuk bayi yang lahir pada tahun 2023 dan seterusnya.

Pemerintah Incheon juga memberikan tunjangan kepada anak-anak yang lahir sebelum tahun 2023 dengan rincian tertentu.

Top of Form

Salah satu motivasi utama di balik tunjangan bayi baru lahir di Korea Selatan adalah upaya untuk meningkatkan tingkat kelahiran.

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan perubahan pola hidup, tingkat kelahiran di negara ini telah mengalami penurunan.

 

Kategori :