Segera Sadari! 6 Hewan Ini Dilarang Dipelihara dalam Islam

Sabtu 16-12-2023,09:38 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

3. Elang

Elang menjadi hewan yang dilarang dalam agama Islam karena selain merupakan hewan yang harus dijaga kelestariannya, juga termasuk burung pemangsa.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 38 yang menyatakan, "Dan tidak ada binatang di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat juga seperti kamu."

4. Tikus

Tikus termasuk hewan yang najis dan kotor, oleh karena itu Islam melarang kita untuk memelihara tikus karena tidak memberikan manfaat dan lebih banyak mudharatnya. Alasan lain mengapa tikus dilarang untuk dipelihara adalah karena tikus dapat membawa penyakit.

Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan, dan kebersihan dianggap sebagai sebagian dari iman. Oleh karena itu, Islam tidak hanya melarang umatnya untuk memelihara tikus tanpa alasan, namun juga untuk menjaga kebersihan demi kesejahteraan umat.

BACA JUGA:5 Mimpi yang Tidak Boleh Diabaikan dalam Islam

5. Gagak

Gagak yang dimaksudkan di sini adalah gagak yang putih punggung dan perutnya. Hewan ini tidak boleh dipelihara dalam Islam, sesuai dengan hadis riwayat Imam Syafi'i.

Hadis tersebut menyatakan bahwa gagak tidak boleh dipelihara dan diperbolehkan untuk dibunuh. Hikmah dari larangan ini adalah karena gagak bukanlah hewan yang akan mendapatkan keberkahan dan kemanfaatan.

Selain itu, tidak ada alasan lebih lanjut yang menjelaskan larangan ini, karena hal tersebut merupakan perintah langsung dari Allah SWT. Apa pun yang Allah perintahkan, harus dijalankan.

6. Cicak

Cicak, meskipun sering berada dan berkeliaran di rumah, dilarang dipelihara secara khusus. Seharusnya cicak dibunuh saja, mengutip dari pendapat umum Syarif Radiallahu anhu. Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim termasuk dalam hewan yang diperbolehkan dibunuh. Hewan yang diharamkan untuk dipelihara, apalagi dimakan dagingnya, termasuk cicak karena dianggap sebagai hewan pengganggu, najis, dan kotor.

Ajaran agama sangat menentang keberadaannya. Dalam riwayat dari Abu Hurairah R.A., Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan kedua kali pukulan, maka ia mendapat pahala sekian, kurang dari yang pertama." (H.R. Muslim).

Kategori :